Rekan Jaksa Sistoyo Bakal Dimintai Keterangan
Rabu, 23 November 2011 – 22:12 WIB
JAKARTA — Janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak berhenti pada jaksa Sistoyo, pengusaha Edward dan rekannya Anton Bambang, mulai dipenuhi. Kasus dugaan suap tertangkap tangan ini terus dikembangkan dengan memeriksa para rekan "jaksa nakal" itu.
“Untuk melihat apakah ada pihak lain yang turut terlibat, maka kami akan memintai keterangan para jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong selaku rekan tersangka,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di kantor KPK, Rabu (23/11).
Menurut Johan, KPK telah melakukan koordinasi dengan pimpinan kejaksaan terkait kasus penangkapan Sistoyo. Selain sejumlah jaksa, atasan Sistoyo juga akan diperiksa guna mengetahui apakah ada keterkaitan jaksa lain atau Sistoyo bermain sendiri dalam kasus ini.
“Hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan pascatertangkap tangannya jaksa Sistoyo saat bertransaksi suap-menyuap dengan Edward dan Anton Bambang selaku pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Cibinong,” sebut Johan.
JAKARTA — Janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak berhenti pada jaksa Sistoyo, pengusaha Edward dan rekannya Anton Bambang, mulai
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?