Rekan Separtai Kena OTT KPK, Ahmad Ali Nasdem: Pak Hasan Orang Baik
![Rekan Separtai Kena OTT KPK, Ahmad Ali Nasdem: Pak Hasan Orang Baik](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/12/17/wakil-ketua-umum-dewan-pimpinan-pusat-dpp-nasdem-ahmad-ali-foto-ist-for-jpnn-84.png)
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengaku kaget rekan separtainya, Hasan Aminuddin, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Sebab, Ahmad Ali menegaskan bahwa Hasan merupakan sosok yang baik.
"Beliau (Hasan Aminuddin) orang yang sangat baik, orang yang selalu terbuka untuk berdiskusi dan selalu saling mengingatkan," kata Ahmad Ali kepada wartawan di ruang Fraksi NasDem DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8).
Ahmad Ali enggan berspekulasi terkait persoalan yang membuat Hasan Aminuddin dikabarkan terjaring OTT KPK.
Ali yang juga ketua Faksi Partai NasDem di DPR itu meminta semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terkait persoalan ini.
"Saya sendiri belum tahu apa permasalahan sehingga kemudian Pak Hasan Aminuddin terjaring OTT hari ini," ungkap Ali.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin dikabarkan terjaring OTT yang dilakukan tim KPK.
Konon, Puput dan suaminya yang merupakan legislator Nasdem di DPR RI terjaring OTT KPK, Minggu (28/8) malam.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan bahwa rekan separtainya, Hasan Aminuddin, yang dikabarkan terjaring OTT KPK adalah orang yang baik.
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat
- Mbak Ita & Suami Ditahan KPK, Balai Kota Semarang Sambut Pimpinan Baru
- KPK Dalami Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpotensi Jadi Tersangka Korporasi
- Seusai Mengakhiri Jabatan Wali Kota Semarang, Mbak Ita dan Suami Langsung Ditahan KPK