Rekanan Ditjen Pajak Bakal jadi Tersangka
Jumat, 13 Januari 2012 – 20:16 WIB
JAKARTA- Kasus dugaan korupsi pengadaan sistem informasi di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan memunculkan nama tersangka baru. Namun, tersangka tersebut bukan pegawai Ditjen Pajak tapi pihak swasta. Sedangkan Pulung Sukarno yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan. Keduanya ditahan selepas ditetapkan sebagai tersangka sejak 4 November 2011.
"Pekan depan kita umumkan namanya, dia rekanan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto, Jumat (13/1). Dengan begitu, dalam kasus yang merugikan negera mencapai Rp 12 miliar ini, sudah 3 orang menjadi tersangka.
Baca Juga:
Dua tersangka sejak 9 Desember 2011 mendekam di Rutan Salemba cabang Kejagung dan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mereka adalah Bahar yang merupakan Ketua Panitia Proses Pengadaan Sistem Informasi Manajamen ditahan di Kejagung.
Baca Juga:
JAKARTA- Kasus dugaan korupsi pengadaan sistem informasi di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan memunculkan nama tersangka baru. Namun,
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun