Rekanan Ditjen Pajak Bakal jadi Tersangka
Jumat, 13 Januari 2012 – 20:16 WIB
Kasus korupsi di Ditjen Pajak diawali temuan BPK tahun 2007. Dalam laporannya, BPK menyebutkan proyek pengadaan sistem informasi di Ditjen Pajak pada tahun 2006 yang menelan anggaran Rp 43 miliar berindikasi korupsi. Puncaknya, tanggal 4 November 20011 Pidsus Kejagung menaikan kasusnya ke penyidikan sekaligus menetapkan Bahar dan Pulung sebagai tersangka. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Kasus dugaan korupsi pengadaan sistem informasi di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan memunculkan nama tersangka baru. Namun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun