Rekanan Jadi Tersangka Kasus Pajak
Senin, 16 Januari 2012 – 21:03 WIB
Akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi di Ditjen Pajak, sudah diungkapkan Jaksa Ahung Muda Pidsus Andhi Nirwanto. Lim menyusul Bahar dan Puling Sukarno.
Dalam kasus yang merugikan negara mencapai Rp 12 miliar, dari nilai proyel Rp 43 miliar, Bahar adalah Ketua Panitia Proses Pengadaan Sistem Informasi Manajamen, sementara Pulung Sukarno menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengumumkan identitas tersangka baru kasus korupsi pengadaan sistem informasi di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan