Rekanan Jadi Tersangka Kasus Pajak

Rekanan Jadi Tersangka Kasus Pajak
Rekanan Jadi Tersangka Kasus Pajak
Akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi di Ditjen Pajak, sudah diungkapkan Jaksa Ahung Muda Pidsus Andhi Nirwanto. Lim menyusul Bahar dan Puling Sukarno.

Dalam kasus yang merugikan negara mencapai Rp 12 miliar, dari nilai proyel Rp 43 miliar, Bahar adalah Ketua Panitia Proses Pengadaan Sistem Informasi Manajamen, sementara Pulung Sukarno menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung mengumumkan identitas tersangka baru kasus korupsi pengadaan sistem informasi di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News