Rekanan Jadi Tersangka Kasus Pajak
Senin, 16 Januari 2012 – 21:03 WIB

Rekanan Jadi Tersangka Kasus Pajak
Akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi di Ditjen Pajak, sudah diungkapkan Jaksa Ahung Muda Pidsus Andhi Nirwanto. Lim menyusul Bahar dan Puling Sukarno.
Dalam kasus yang merugikan negara mencapai Rp 12 miliar, dari nilai proyel Rp 43 miliar, Bahar adalah Ketua Panitia Proses Pengadaan Sistem Informasi Manajamen, sementara Pulung Sukarno menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengumumkan identitas tersangka baru kasus korupsi pengadaan sistem informasi di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional