Rekanan Paspor Diadukan ke KPK
Kamis, 14 Agustus 2008 – 19:56 WIB
JAKARTA- Penerapan sistem pembuatan paspor baru yang menggunakan pemindai wajah tak hanya membuat kesal masyarakat yang harus lebih lama menunggu, tapi juga LSM Masyarakat Peduli Hukum dan HAM (MPH HAM). LSM ini mendatangi KPK karena menduga telah terjadi penyimpangan keuangan negara sampai Rp 30 miliar yang dilakukan oknum Direktorat Imigrasi.
Alhasil, waktu pembuatan paspor menjadi lebih lama. Korbanya sudah terlihat
Baca Juga:
Dugaan korupsi sebelumnya sempat ditemukan pula oleh anggota DPR RI yang sempat melakukan inspeksi mendadak ke kantor imigrasi Jakarta. (pra)
JAKARTA- Penerapan sistem pembuatan paspor baru yang menggunakan pemindai wajah tak hanya membuat kesal masyarakat yang harus lebih lama menunggu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto