Rekanan Paspor Diadukan ke KPK
Kamis, 14 Agustus 2008 – 19:56 WIB

Rekanan Paspor Diadukan ke KPK
JAKARTA- Penerapan sistem pembuatan paspor baru yang menggunakan pemindai wajah tak hanya membuat kesal masyarakat yang harus lebih lama menunggu, tapi juga LSM Masyarakat Peduli Hukum dan HAM (MPH HAM). LSM ini mendatangi KPK karena menduga telah terjadi penyimpangan keuangan negara sampai Rp 30 miliar yang dilakukan oknum Direktorat Imigrasi.
Alhasil, waktu pembuatan paspor menjadi lebih lama. Korbanya sudah terlihat
Baca Juga:
Dugaan korupsi sebelumnya sempat ditemukan pula oleh anggota DPR RI yang sempat melakukan inspeksi mendadak ke kantor imigrasi Jakarta. (pra)
JAKARTA- Penerapan sistem pembuatan paspor baru yang menggunakan pemindai wajah tak hanya membuat kesal masyarakat yang harus lebih lama menunggu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menkum RI Supratman Andi Agtas Ajak Masyarakat Maknai Semangat Idulfitri Jaga Silaturahmi
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- Pramono Anung dan Bang Doel Halalbihalal ke Rumah Megawati Soekarnoputri
- Salat Id Pertama Jadi Gubernur, Ahmad Luthfi Minta Warga Bangun Jawa Tengah
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL