Rekanan The Mutiara Bakal Tersangka
Selasa, 13 Desember 2011 – 12:56 WIB
Himawan menambahkan bahwa, dari belasan saksi yang telah diperiksa itu, polisi juga sudah memeriksa Presiden Direktur Mutiara Property, Kiplongang Akemah alias Along. Hanya saja, saksi bernama Jamaluddin hingga saat ini dikabarkan sudah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan yang ditetapkan penyidik.
"Kita masih menunggu saksi yang satu ini untuk memberikan keterangan pada penyidik. Kalau surat panggilan sudah tiga kali kita layangkan tapi tetap tidak diindahkan, sesuai aturan polisi akan melakukan penjemputan paksa," kata Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan.
Sementara itu, para korban musibah The Mutiara mendapat bantuan sembako dari Polrestabes Makassar. Bantuan berupa beras, sarung, mie, dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya diserahkan oleh Wakapolrestabes Makassar, AKBP Endi Sutendi di kantor Lurah Sinrijala Makassar.
"Ini adalah wujud keprihatinan dan kepedulian kita atas musibah yang dialami oleh warga di sini. Kita berharap, masyarakat bisa memahami ini sebagai suatu musibah. Adapun proses hukum dalam peristiwa ini tetap berjalan dimana saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi," jelas Endi. (sah)
MAKASSAR - Rekanan yang membangun tembok perumahan The Mutiara, terancam dijadikan tersangka dalam kasus ambruknya tembok perumahan ini. Penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar