Rekap Suara Pilpres, KPU Tak Mau Meleset dari Jadwal

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini (20/7) menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu presiden (pilpres) tingkat nasional. KPU menargetkan proses rekapitulasi suara itu akan kelar dan diumumkan pada 22 Juli lusa.
Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, pihaknya akan menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara nasional hingga tahap akhir. Karenanya, opsi penundaan pengumuman hasil pilpres tak ada dalam daftar KPI.
"Saya tidak mau berandai-andai. Kami bekerja sesuai dengan jadwal yang ada. Kami menjadwalkan pengumuman itu tanggal 21 dan tanggal 22 Juli," kata Husni di Gedung KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/7).
Husni menegaskan, dalam rapat pleno pihaknya akan membacakan 33 dokumen hasil rekapitulasi penghitungan suara provinsi dan seluruh kabupaten dan kota. Sejauh ini baru 12 provinsi yang akan dibacakan, yakni Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, D.I Yogyakarta, Bengkulu, Jawa Barat dan Sulawesi Barat.
"Saya belum tahu yang terakhir sampai berapa, tapi ada 12 provinsi yang nanti akan dibacakan," kata Husni.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini (20/7) menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu presiden (pilpres) tingkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan
- Bangun Kawasan Transmigrasi Lokal Barelang, Kementrans Gandeng Pemkot Batam
- Warga Diminta Waspadai Longsor di Kawasan Menuju Wisata Gunung Bromo
- Dikritik karena Tinjau Banjir Pakai Helikopter, Pramono: Itu Bukan Permintaan Saya