Rekapitulasi Nasional Pemilu 2019 Dimulai Hari Ini

Provinsi-provinsi itulah yang diharapkan bisa menyelesaikan rekapitulasi lebih awal. Dengan demikian, proses rekapitulasi di tingkat nasional bisa segera berjalan.
Sementara itu, proses rekapitulasi untuk 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dipastikan dimulai besok. Perlakuannya sama dengan yang di dalam negeri. KPU tidak akan menunggu semua PPLN menyelesaikan rekapitulasi. ’’Yang masuk dulu yang akan direkapitulasi,’’ lanjut Ilham.
PPLN yang masih berproses, seperti Kuala Lumpur atau Sydney, akan direkapitulasi belakangan. PPLN Kuala Lumpur, misalnya, masih harus menggelar pemungutan suara ulang bagi pemilih pos.
Sementara itu, PPLN Sydney mendapat rekomendasi pemungutan suara lanjutan bagi pemilih yang belum sempat menggunakan hak pilihnya.
Secara umum, tutur komisioner berdarah Aceh itu, sebenarnya tidak ada dikotomi pemilu dalam dan luar negeri untuk rekapitulasi suara. Hanya, kondisinya saat ini, hampir semua PPLN telah menuntaskan rekapitulasi suara di masing-masing wilayah kerjanya. Sementara itu, belum ada satu pun KPU provinsi di dalam negeri yang menuntaskan rekapitulasi di wilayahnya.
Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, pihaknya akan memastikan kembali berapa dokumen yang sudah masuk dari PPLN. ’’Karena kalau kami mulai tapi baru satu dua dokumen yang masuk, kami akan berhenti lagi nanti,’’ terangnya.
Sejauh ini, hanya sedikit PPLN yang memiliki pemilih dengan jumlah besar. Dari 130 PPLN, praktis hanya 20 PPLN yang memiliki pemilih di atas 10 ribu orang. Selebihnya hanya melayani pemilih dengan jumlah puluhan, ratusan, dan ribuan. Itulah salah satu penyebab sebagian besar PPLN mampu menuntaskan rekapitulasi dengan cepat.
KPU akan mulai melakukan rekapitulasi nasional perolehan suara Pemilu 2019, dimulai hasil pemilu di luar negeri.
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan