Rekapitulasi Selesai, Saksi Prabowo Tak Sekalipun Teken Surat Pengesahan Suara
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mengesahkan hasil penghitungan suara Pilpres 2019, Selasa (21/5). Hasilnya, pasangan Jokowi - Ma'ruf unggul dari Prabowo - Sandiaga.
Sepanjang proses rekapitulasi tingkat nasional, saksi pasangan Prabowo - Sandi rupanya tidak sekalipun menandatangani surat pengesahan suara.
"Kami memang enggak menandatangani," kata Azis Subekti, saksi Prabowo - Sandiaga yang selalu hadir dalam rapat pleno pengesahan hasil penghitungan suara.
BACA JUGA: Rekapitulasi Pilpres 2019 Rampung, Jokowi Menang Atas Prabowo
Azis menerangkan, BPN Prabowo - Sandiaga turut menghitung perolehan suara Pilpres 2019. Dari situ, data perolehan suara hasil hitung di tingkat KPU RI dengan milik BPN Prabowo - Sandiaga, memiliki perbedaan.
"Kami menerima informasi dari BPN yang memperoleh data, memang ada perbedaan di beberapa provinsi tentang perolehan yang terjadi di rekap nasional dengan data kami," ucap dia.
Hanya saja, Azis tidak ingin menjawab spekulasi terkait upaya BPN Prabowo - Sandiaga untuk bersengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilpres 2019. "Jadi, biarlah tim advokasi yang melakukan upaya hukum lain," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mengesahkan hasil penghitungan suara Pilpres 2019, Selasa (21/5). Hasilnya, pasangan Jokowi - Ma'ruf unggul dari Prabowo - Sandiaga.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini
- Menhum Sebut Jakarta Masih Tetap Ibu Kota Negara, Pindah ke IKN Kapan?
- Bertemu Prabowo dan Jokowi, Ahmad Luthfi Ungkap Pesan yang Disampaikan
- Permintaan Pakar Intelijen Kepada TNI-Polri Terkait Kunjungan Presiden Prabowo ke Luar Negeri
- Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 7 Duta Besar Negara Sahabat
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%