Rekapitulasi Selesai, Saksi Prabowo Tak Sekalipun Teken Surat Pengesahan Suara
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mengesahkan hasil penghitungan suara Pilpres 2019, Selasa (21/5). Hasilnya, pasangan Jokowi - Ma'ruf unggul dari Prabowo - Sandiaga.
Sepanjang proses rekapitulasi tingkat nasional, saksi pasangan Prabowo - Sandi rupanya tidak sekalipun menandatangani surat pengesahan suara.
"Kami memang enggak menandatangani," kata Azis Subekti, saksi Prabowo - Sandiaga yang selalu hadir dalam rapat pleno pengesahan hasil penghitungan suara.
BACA JUGA: Rekapitulasi Pilpres 2019 Rampung, Jokowi Menang Atas Prabowo
Azis menerangkan, BPN Prabowo - Sandiaga turut menghitung perolehan suara Pilpres 2019. Dari situ, data perolehan suara hasil hitung di tingkat KPU RI dengan milik BPN Prabowo - Sandiaga, memiliki perbedaan.
"Kami menerima informasi dari BPN yang memperoleh data, memang ada perbedaan di beberapa provinsi tentang perolehan yang terjadi di rekap nasional dengan data kami," ucap dia.
Hanya saja, Azis tidak ingin menjawab spekulasi terkait upaya BPN Prabowo - Sandiaga untuk bersengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilpres 2019. "Jadi, biarlah tim advokasi yang melakukan upaya hukum lain," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mengesahkan hasil penghitungan suara Pilpres 2019, Selasa (21/5). Hasilnya, pasangan Jokowi - Ma'ruf unggul dari Prabowo - Sandiaga.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Agustiar-Edy Siap Menjalankan Program Asta Cita Prabowo Demi Menyinkronkan Pembangunan Kalteng
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo