Rekapitulasi Suara Diwarnai Protes, Ini Penyebabnya...
jpnn.com - KOBAR- Rekapitulasi hasil Pilgub Kalteng 2015, di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sempat diwarnai berbagai protes. Karena itu, pleno di tingkat kabupaten nanti diperkirakan juga akan diwarnai banyak protes dan akan memakan waktu sampai tiga hari.
Seperti yang disampaikan saksi dari pasangan nomor urut dua, Ahmad Fredi, saat rekapitulasi di Kecamatan Arsel. Saksi ini beberapa kali menyampaikan keberatan dengan adanya beberapa formulir C1 yang tidak ditandatangani oleh petugas KPPS.
“Bagi kami itu adalah dokumen negara yang tidak boleh sembarangan, apalagi itu menyangkut banyak suara orang banyak,” katanya kepada Kalteng Pos (grup JPNN).
Apa yang menjadi kelemahan dalam rekapitulasi ini menurut dia menjadi tugas PPK untuk dibenahi. Alasannya, formulir C1 harus ditandatangani petugas KPPS. Padahal, formulir C1 itu penting sebagai barang bukti andai nanti di belakang adalah masalah,
“Gugatan ke Mahkamah Agung itu kan harus melampirkan formulir C1,” ujarnya.
Ditambahkannya, selain itu ada juga formulir C1 yang bertanda hologram yang tidak dibubuhi tanda tangan. Karena itu, pihaknya kukuh tidak bisa mengakui rekapitulasi surat suara yang tanpa tanda tangan. “Kami minta hal itu segera diperbaiki,” ucapnya. (vin/uzi/dkk/jpnn)
KOBAR- Rekapitulasi hasil Pilgub Kalteng 2015, di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sempat diwarnai berbagai protes. Karena itu, pleno di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam