Rekapitulasi Sumatera Ditarget Beres Tiga Hari
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menggelar rapat pleno penghitungan suara nasional pemilu legislatif 2014, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu (26/4).
Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, proses rekapitulasi akan dimulai dari provinsi yang berada di Pulau Sumatera dan dilanjutkan secara bertahap ke provinsi-provinsi di pulau lainnya.
"Kita akan mulai dari provinsi di Sumatera. Nanti mana yang paling siap maka akan didahulukan. Kita jadwalkan grup ini akan berlangsung tiga hari," katanya di Gedung KPU.
Setelah rekap untuk Pulau Sumatera selesai, hari keempat, kata Husni, KPU akan memulai proses rekapitulasi untuk Pulau Jawa dan sebagian daerah di timur Indonesia.
"Itu juga berlangsung tiga hari. Total kita targetkan lebih cepat dua hari, jadi tanggal 4 Mei kami berharap sudah selesai (seluruh rekapitulasi nasional) kalau prosesnya lancar," ujarnya.
Mantan Komisioner KPU Sumatera Barat ini mengakui proses rekapitulasi nasional tidak akan berjalan mulus. Apalagi masih terdapat daerah yang belum melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), seperti di Nias Selatan, Sumatera Utara dan Sampang, Jawa Timur. Meski begitu, Husni meyakini semua kendala akan dapat diselesaikan dengan baik.
"Kami targetkan penyelesaiannya sampai batas akhir yang ditetapkan," katanya.
Bagaimana mekanisme rekapitulasi terhadap daerah yang belum melakukan PSU? Husni menjelaskan, langkah pertama PSU tetap harus terlaksana terlebih dahulu. Kemudian hasilnya tetap disampaikan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan tingkat pusat.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menggelar rapat pleno penghitungan suara nasional pemilu legislatif 2014, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol,
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia