Rekayasa Data Honorer, Kepala BKD Akan Dipecat
Kamis, 07 Oktober 2010 – 18:05 WIB

Rekayasa Data Honorer, Kepala BKD Akan Dipecat
"BKN dan BPKP telah menandatangani fakta integritas. Itu berarti BPKP juga turut mengawasi jalannya verifikasi dan validasi. Bila ada temuan kecurangan tapi tidak ditindaklanjuti bisa saja BPKP mempertanyakannya. Intinya kepala daerah tidak boleh membiarkan bawahannya melakukan pelanggaran," cetusnya.
Baca Juga:
Sekretaris Menneg PAN&RB, Tasdik Kinanto, menegaskan, pemerintah tidak main-main menerapkan sanksi kepada pejabat yang nakal. Untuk mengantisipasi pemalsuan data honorer dan CPNS, Meneg PAN & RB sudah melayangkan surat edaran, No.5 tahun 2010. Surat itu sudah diterima seluruh BKD se-Indonesia.(esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah pusat akan menerapkan sanksi tegas bila terbukti ada data honorer yang dimanipulasi. Pejabat pembina kepegawaian dan kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Tuai Kritikan, Gowes Bareng Pramono Anung Batal Lewat JLNT Casablanca
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Bantu Atasi Konflik Sukahaji, Dedi Mulyadi Tawarkan Uang Kontrakan untuk Warga, Nilainya Sebegini