Rekayasa Data Honorer, Kepala BKD Akan Dipecat
Kamis, 07 Oktober 2010 – 18:05 WIB
"BKN dan BPKP telah menandatangani fakta integritas. Itu berarti BPKP juga turut mengawasi jalannya verifikasi dan validasi. Bila ada temuan kecurangan tapi tidak ditindaklanjuti bisa saja BPKP mempertanyakannya. Intinya kepala daerah tidak boleh membiarkan bawahannya melakukan pelanggaran," cetusnya.
Baca Juga:
Sekretaris Menneg PAN&RB, Tasdik Kinanto, menegaskan, pemerintah tidak main-main menerapkan sanksi kepada pejabat yang nakal. Untuk mengantisipasi pemalsuan data honorer dan CPNS, Meneg PAN & RB sudah melayangkan surat edaran, No.5 tahun 2010. Surat itu sudah diterima seluruh BKD se-Indonesia.(esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah pusat akan menerapkan sanksi tegas bila terbukti ada data honorer yang dimanipulasi. Pejabat pembina kepegawaian dan kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan