Rekayasa Kasus Narkoba Bermotif Pemerasan

Rekayasa Kasus Narkoba Bermotif Pemerasan
Rekayasa Kasus Narkoba Bermotif Pemerasan

Dikatakan, polisi boleh curiga tapi tidak boleh merekayasa dan mengorbankan orang yang tidak bersalah. Untuk kasus narkoba, mestinya bisa diketahui dengan melakukan tes urine. Atau dengan mempelajari apakah pelaku memang punya catatan terlibat narkoba atau tidak.

Neta menyarankan pihak kelurga Jeri untuk segera menunjuk pengacara dan menempuh jalur hukum. "Itu bisa diajukan gugatan pra peradilan, atau langsung lapor ke Propam," saran Neta.

Seperti diberitakan, Jeri Ordona Ginting (38), selain diduga dijebak atas kepemilikan sabu-sabu, dia juga dianiaya dan dijebloskan ke balik jeruji besi Dit Res Narkoba Poldasu.

Aksi koboy 5 oknum polisi ini terekam di CCTV yang terpasang di Hotel Robinson, Jl. Abdullah Lubis Medan, tempat korban bekerja, Jumat (21/2) sekira pukul 19.00 WIB lalu.

Dari CCTV itu terungkap, saat Jeri dipukuli polisi, seorang lelaki bertopi dan berambut gondrong sengaja mencampakkkan sabu-sabu tak jauh dari bangku panjang tempat Jeri semula duduk.

Pria bertopi tadi beberapai kali mengotak-atik bungkusan kecil tersebut dengan meraihnya dengan tangan dan menggesernya dengan kaki, hingga benar-benar tepat di depan bangku Jeri.

Selanjutnya pria bertopi polisi itu duduk di bangku tempat Jeri sebelumnya. Dan selang beberapa menit, muncul seorang polisi menggenggam pistol mengambil bungkusan kecil yang dinyatakan sabu-sabu.

Polisi berpistol itu lantas menuduhkan barang haram itu milik Jeri Ordona dan dituding sebagai bandar narkoba.

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Sumut untuk secara serius mengusut dugaan rekayasa kasus narkoba oleh 5 petugas Dit Res Narkoba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News