Rekayasa Penculikan ART, Tiga Wanita Ini Ditetapkan Jadi Tersangka

Rekayasa Penculikan ART, Tiga Wanita Ini Ditetapkan Jadi Tersangka
Ketiga tersangka saat dimintai keterangan di Unit 4 Subdit 3 Jatanras, Rabu (15/4/2020) malam. Foto : edho/sumeks.coamankan pihaknya. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menetapkan tiga orang pelaku rekayasa penculikan asisten rumah tangga (ART) sebagai tersangka dalam kasus penipuan.

Pihaknya membongkar kasus ini setelah video yang berdurasi 16 detik tersebut menyebar di grup WhatsApp (WA) dan media sosial viral.

Romiati Wulan Sari alias Wulan, 25, ART itu sendiri yang merupakan otak pelaku rekayasa untuk pura-pura telah diculik dan diancam dengan pisau dan lehernya dijerat tali lalu digantung.

“Kasus penculikan seorang babysitter yang dilaporkan diculik dua hari yang lalu oleh majikan korban ternyata direkayasa. Ini terungkap oleh sang babysitter dan dibantu dua orang perempuan,” terang Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK sebagaimana dilansir antaranews.com Jumat (17/4/2020).

Hisar mengungkapkan, modus tersangka Wulan tidak lain untuk melakukan pemerasan majikan dengan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada majikannya. Tersangka ini juga meminta uang tebusan kepada perusahaan tempat penyaluran termasuk pacarnya.

“Kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diotaki Wulan. Termasuk DN dan NR, 18, yang berperan membantu tersangka Wulan dalam rekayasa. DR berperan sebagai pengancam dan NR yang merekam saat Wulan disiksa,” beber Hisar.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit Hp yang digunakan untuk merekam saat terjadi penyiksaan, tali untuk menggantung, sepatu yang digunakan untuk menginjak, pisau, jaket termasuk satu unit Hp yang dipakai untuk menghubungi majikan Wulan.

“Tersangka Wulan melakukan ini karena faktor ekonomi. Sudah sekitar enam bulan bekerja di rumah majikannya, namun tidak menyangka sama sekali. Karena Wulan selalu bekerja baik dan tidak menunjukkan niat jahat,” tandas Hisar.

Polisi menetapkan tiga orang pelaku rekayasa penculikan asisten rumah tangga (ART) sebagai tersangka dalam kasus penipuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News