Rekayasa Terbongkar!
Anggodo Goyang Tiga Lembaga Hukum
Rabu, 04 November 2009 – 05:54 WIB
Tak sampai disitu, kemenangan itu juga memperjelas siapa saja pimpinan KPK yang bakal menjadi 'korban' dalam rekayasa itu. Di antaranya Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Anggodo juga mendapatkan kepastian bahwa kedua pimpinan non aktif itu bakal dijebloskan ke tahanan. Sebab, dia sudah mengetahui bahwa polisi menerbitkan surat penahanan itu.
Meski demikian, ada pernyataan Anggodo yang kemarin menuai kecaman dari sejumlah tim pengacara Bibit dan Chandra. Di antaranya, apabila Chandra masuk penjara akan dihabisi. "Tapi sesuk Chandra dilebokne tak pateni dik njero (kalau besuk Chandra ditahan tak bunuh di dalam dia)," terangnya. (noe/git/fal/iro)
JAKARTA - Dugaan rekayasa kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah kemarin
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing