Rekening Dibekukan, FPI Singgung Korupsi Edhy Prabowo hingga Mantan Mensos
Rabu, 06 Januari 2021 – 15:51 WIB

Salah seorang tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
Pembekuaan dilakukan karena dana yang ada di rekening FPI dicurigai terkait dengan tindak pidana. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyebut Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) keliru telah membekukan rekening FPI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan Lahan 10 Hektare
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Mensos Pastikan Bantuan ke Masyarakat Tidak Berkurang
- Gus Ipul Yakin DTSEN Bisa Percepat Penurunan Kemiskinan
- Soal Isu Reshuffle, Gus Ipul: Arahan Lisannya Jelas, Jangan Main-Main
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Kampung Nelayan Sejahtera Beri Harapan Baru Bagi Warga Terdampak Rob