Rekening Doni Salmanan Dibekukan, Bareskrim Dalami Dugaan Aliran Dana ke Artis
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri sudah menetapkan influencer Doni Salmanan sebagai tersangka di kasus dugaan penipuan dan investasi bodong aplikasi Quotex.
Setelah Doni ditetapkan tersangka, penyidik Bareskrim Polri langsung melakukan pembekuan terhadap rekening lelaki yang punya gelaran crazy rich dari Bandung tersebut.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan pembekuan rekening Doni Salmanan dilakukan atas kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Sudah dilakukan (pembekuan rekening),” ujar dia ketika dikonfirmasi, Kamis (10/3).
Namun, dia belum memerinci berapa jumlah rekening dan total saldo di dalamnya.
Sementara Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya bakal melacak ke mana saja aliran duit Doni Salmanan.
Baik itu yang disalurkan ke anggota keluarga, artis, hingga influencer lain.
"Kami koordinasi dengan PPATK, yang penting dana itu dari tindak pidana, diberikan kepada siapa kami akan lakukan (penelusuran)," ujar Ramadhan.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan PPATK untuk membekukan rekening Doni Salmanan. Selain itu, Bareskrim Polri akan melacak ke mana saja aliran dana Doni yang t
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online