Rekening Doni Salmanan Dibekukan, Bareskrim Dalami Dugaan Aliran Dana ke Artis

Nantinya, dalam proses penelusuran dana, pihaknya akan mendalami beberapa hal.
Salah satunya apakah penerima tahu bahwa dana itu merupakan hasil tindak pidana.
"Kami lihat dulu apakah yang menerima itu tahu atau tidak," kata jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmana sebagai tersangka. Dia pun langsung ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis.
Adapun pasal yang disematkan ke Doni, yakni Pasal 45 Ayat 1 Juncto 28 Ayat 1 UU ITE dan/atau 378 KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa iPhone 13, akun YouTube King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex, hingga mutasi rekening. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri bekerja sama dengan PPATK untuk membekukan rekening Doni Salmanan. Selain itu, Bareskrim Polri akan melacak ke mana saja aliran dana Doni yang t
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
- Brigjen Mukti Juharsa Dipromosikan Menjadi Irjen di Lemdiklat Polri
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan