Rekening Gendut Dipasok dari Daerah
Sabtu, 03 Juli 2010 – 20:48 WIB
JAKARTA -- Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruptions Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, para oknum petinggi polri sudah biasa mengumpulkan pundi-pundi kekayaan saat menjabat sebagai pimpinan kepolisian daerah (polda). Modusnya, menurut Emerson, para oknum petinggi polri itu "memainkan" perkara-perkara yang tergolong cukup "basah" untuk ukuran daerah.
"Asal muasalnya ya dari pembalakan liar, pertambangan, korupsi, saat menduduki jabatan di daerah, seperti kapolda atau pejabat tinggi setingkat kapolda," ujar Emerson Yuntho dalam diskusi bertema bertema "Polisiku Ulang Tahun" di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (3/7).
Dia mengatakan, sistem penempatan jabatan di jajaran polri sendiri selama ini masih sangat tertutup. Sistem pembinaan dan penempatan jabatan tidak dilihat dari ukuran kualitas, tapi dilihat seberapa kuat kedekatannya dengan petinggi polisi di Mabes Polri. "Termasuk juga, dilihat bagaimana jaringan kedekatannya dengan swasta. Indikator promosinya tidak jelas," ulasnya.
Dikatakan Emerson, model pembinaan dan penempatan jabatan di kepolisian masih sama dengan di instansi lain seperti kejaksaan dan kehakiman. Jaringan di daerah sangat menentukan bisa tidaknya mendapatkan promosi di daerah. "Mereka juga punya kedekatan dengan jajaran muspida di daerah. Mereka akan enggan menangani kasus yang melibatkan pihak swasta yang punya kedekatan dengan muspida," urainya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruptions Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, para oknum petinggi polri sudah biasa mengumpulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA