Rekening Gendut Jaksa Dibuktikan Lewat Pembuktian Terbalik
Jumat, 09 Maret 2012 – 23:22 WIB

Rekening Gendut Jaksa Dibuktikan Lewat Pembuktian Terbalik
JAKARTA - Kejaksaan mengklaim rekening gendut 9 jaksa yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nilainya kecil. Kisarannya, puluhan juta sampai miliaran rupiah. Hanya disebutkan, beberapa diantaranya sempat menduduki posisi penting di daerah yakni sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) sampai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Untuk membuktikan apakah uang diperoleh lewat cara legal atau ilegal, kejaksaan akan meminta para pemilik rekening menjelaskannya sendiri atau menggunakan metode pembuktian terbalik.
"Saya sudah mintakan pembuktian terbalik," Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Jumat (9/3). Siapa saja pemilik rekening tersebut? Marwan menolak menyebutkannya dengan alasan identitasnya masih ditelusuri.
Baca Juga:
Diakui Marwan, sesuai aturan yang baru, bagian pengawasan dimungkinkan untuk menyidik langsung hasil temuan PPATK ini. Tapi penyidikan baru bisa dijalankan jika ada indikasi kuat diperoleh lewat pidana seperti pemerasan.
JAKARTA - Kejaksaan mengklaim rekening gendut 9 jaksa yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nilainya kecil. Kisarannya,
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun