Rekening Gendut Kepala Daerah, Istri Dikirimi Uang Hasil Korupsi

Rekening Gendut Kepala Daerah, Istri Dikirimi Uang Hasil Korupsi
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan banyak cara yang digunakan para koruptor untuk menyembunyikan hasil korupsinya. Modus terbaru yang ditemukan PPATK, melibatkan rekening perusahaan miliknya hingga menggunakan rekening istrinya.

"Ada seorang kepala daerah yang punya perusahaan di bidang pertanian. Dia memasukkan uang jumlah besar ke dalam perusahaannya itu," kata Muhammad Yusuf, di Jakarta, Selasa (30/12).

Dijelaskannya, pada perusahaan pertanian tersebut, tentu hanya pada waktu panen dan masa jual saja terjadi transaksi yang cukup tinggi dan dinamis. Jika ada perusahaan pertanian memiliki dana mencurigakan di luar masa tersebut, ujar dia, sudah pasti akan diselidiki PPATK.

"Setelah ditelusuri, terungkaplah uang itu dari hasil proyek-proyek yang tidak seharusnya," ungkap Muhammad Yusuf.

Selain modus pemindahan uang ke perusahaan pertanian, kepala daerah juga sering mengirimkan uang hasil korupsi ke anggota keluarganya. Pihak yang paling sering dikirimi uang hasil tindak pidana korupsi adalah rekening istri.

"Setelah PPATK analisis dan periksa, isi rekening istri kepala daerah bersangkutan tidak sesuai dengan pekerjaannya yang hanya ibu rumah tangga," ujar Muhammad Yusuf.(fas/jpnn)


JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan banyak cara yang digunakan para koruptor untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News