Rekening Gendut PNS, Polisi Tunggu PPATK
Kamis, 08 Desember 2011 – 18:18 WIB
JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah melansir sejumlah temuan mengenai dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah PNS muda. Ini diketahui dari laporan transaksi keuangan yang mereka miliki dinilai tidak wajar karena tidak sesuai dengan postur keuangan mereka selaku PNS.
Terkait kasus ini Mabes Polri mengaku belum bisa menagani kasus tersebut. Polri masih menunggu laporan tersebut dilayangkan PPATK ke Mabes Polri.
Baca Juga:
''Tergantung kepada siapa diberikan. Kalau diserahkan ke kita ya kita selidiki,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Kamis (8/12).
Dijelaskan Saud, Laporan Hasil Analisa (LHA) transaksi mencurigakan milik sejumlah PNS itu belum diserahkan kepada Bareskrim. Karena itulah pihaknya mengaku belum bisa menangani.
JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah melansir sejumlah temuan mengenai dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah
BERITA TERKAIT
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan