Rekening Gendut PNS, Polisi Tunggu PPATK

Rekening Gendut PNS, Polisi Tunggu PPATK
Rekening Gendut PNS, Polisi Tunggu PPATK
‘’Tergantung kepada siapa diberikan (LHA). Karena begini, Laporan itu nggak bisa dipindah tangankan. Gak boleh itu. Jadi itu khusus kepada siapa alamatnya. Karena itu menyangkut rahasia keuangan seseorang,’’ tambahnya.

Karena itulah Saud menyebut saat ini pihaknya dalam posisi menunggu apakah laporan tersebut akan dilayangkan PPATK kepada polisi. Seperti diketahui PPATK telah menyerahkan hasil analisa transaksi keuangan mencurigakan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga yang kini dipimpin Abraham Samad itu diharapkan bisa mengusut kasus tersebut.(zuL/jpnn)

JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah melansir sejumlah temuan mengenai dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News