Rekening Gendut PNS, Polisi Tunggu PPATK
Kamis, 08 Desember 2011 – 18:18 WIB
‘’Tergantung kepada siapa diberikan (LHA). Karena begini, Laporan itu nggak bisa dipindah tangankan. Gak boleh itu. Jadi itu khusus kepada siapa alamatnya. Karena itu menyangkut rahasia keuangan seseorang,’’ tambahnya.
Baca Juga:
Karena itulah Saud menyebut saat ini pihaknya dalam posisi menunggu apakah laporan tersebut akan dilayangkan PPATK kepada polisi. Seperti diketahui PPATK telah menyerahkan hasil analisa transaksi keuangan mencurigakan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga yang kini dipimpin Abraham Samad itu diharapkan bisa mengusut kasus tersebut.(zuL/jpnn)
JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah melansir sejumlah temuan mengenai dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina