Rekening Haji Dipisah dari Kemenag
Usalan di Revisi UU Haji
Minggu, 11 Desember 2011 – 20:09 WIB

Rekening Haji Dipisah dari Kemenag
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI akan mempercepat pembahasan RUU sebagai revisi UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji. Bahkan, RUU ini dijadikan prioritas utama 2012.
"Penyelenggaraan haji tidak juga membaik, bahkan tambah buruk. Karenanya revisi RUU haji, menjadi prioritas pembahasan tahun depan," kata anggota Komisi VIII DPR RI KH Abdul Hakim dalam keterangan persnya, Minggu (11/12).
Baca Juga:
Salah satu solusi yang akan ditawarkan untuk pembenahan penyelenggaraan haji dalam revisi UU ini adalah membentuk badan khusus di luar pemerintah untuk melakukan pengelolaan ibadah haji.
"Selain itu, perlu dipisah rekening penyelenggaraan haji dengan Kementerian Agama," ujarnya.
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI akan mempercepat pembahasan RUU sebagai revisi UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji. Bahkan, RUU ini
BERITA TERKAIT
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Kecam Aksi Barbar Pembakaran Mobil Polisi, GRIB Jaya Minta Pelaku Ditangkap
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG
- Suara Boikot Produk Israel Kian Menguat, Aksi Global Strike Digelar di Jakarta
- Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia Rayakan HUT ke-62