Rekening Haji Dipisah dari Kemenag
Usalan di Revisi UU Haji
Minggu, 11 Desember 2011 – 20:09 WIB
Selama ini persoalan seputar penyelenggaraan sudah menumpuk. Mulai dari pelayanan haji yang tidak pernah memuaskan hingga penumpukan waiting list makin panjang. Dengan revisi ini diharapkan muncul perbaikan pengelolaan penyelengaraan ibadah haji.
Baca Juga:
"Saat ini masih dalam tahap pembahasan di Panja Komisi VIII," tambahnya.
Terkait fungsi pengawasan pengelolaan dana-dana yang berkaitan dengan ibadah haji seperti BPIH. Juga dana optimalisasi bunga dari dana setoran awal haji dan dana abadi umat, dalam revisi UU No 13/2008 ini akan diusulkan penambahan Bab tentang audit keuangan penyelengaraan ibadah haji.
“Perlu diberikan kewenangan bagi BPK untuk melakukan audit dan pengawasan keuangan ibadah Hhji,” tegasnya.(Esy/jpnn)
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI akan mempercepat pembahasan RUU sebagai revisi UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji. Bahkan, RUU ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong