Rekening Komut di Perusahaan Malinda Diblokir Polisi
Kamis, 08 Desember 2011 – 19:31 WIB
JAKARTA - Mabes Polri mengungkapkan bahwa rekening pribadi milik Rieta Amalia Beta, Komisaris Utama PT Sarwahita Global Manajemen, telah diblokir. Sebab, perusahaan itu diduga sebagai tempat penampungan hasil kejahatan yang dilakukan Malinda.
‘’Rekening tersebut diblokir karena terkait adanya aliran dana yang masuk ke rekening pribadi Rieta tertanggal 14 Agustus 2009 sebesar Rp 5 miliar dari PT Sarwahita Global Manajemen,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Kamis (8/12).
Menurut Saud, total dana yang kini dibekukan dalam rekening Rieta sekitar Rp 11 miliar. Sementara dana Rp 5 miliar yang mengalir ke rekenig Rieta, diduga polisi terkait dengan hasil kejahatan yang dilakukan Malinda terhadap para nasabah prioritas Citibank.
Rekening itu kini dibekukan atas permohonan blokir yang ditandatangani Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Maret lalu. ‘’Saat ini masih dilakukan penyelidikan lanjutan, terhadap aliran dana dalam rekening tersebut,’’ tambah Saud.
JAKARTA - Mabes Polri mengungkapkan bahwa rekening pribadi milik Rieta Amalia Beta, Komisaris Utama PT Sarwahita Global Manajemen, telah diblokir.
BERITA TERKAIT
- Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO
- Agung Laksono Desak Mediasi untuk Akhiri Konflik di PMI
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Habiburokhman: Polri Responsif Tangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Rob
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat