Rekening Komut di Perusahaan Malinda Diblokir Polisi

Rekening Komut di Perusahaan Malinda Diblokir Polisi
Rekening Komut di Perusahaan Malinda Diblokir Polisi
JAKARTA - Mabes Polri mengungkapkan bahwa rekening pribadi milik Rieta  Amalia Beta, Komisaris Utama PT Sarwahita Global Manajemen, telah diblokir. Sebab, perusahaan itu diduga sebagai tempat penampungan hasil kejahatan yang dilakukan Malinda.

‘’Rekening tersebut diblokir karena terkait adanya aliran dana yang masuk ke rekening pribadi Rieta tertanggal 14 Agustus 2009 sebesar Rp 5 miliar dari PT Sarwahita Global Manajemen,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Kamis (8/12).

Menurut Saud, total dana yang kini dibekukan dalam rekening Rieta sekitar Rp 11 miliar. Sementara dana Rp 5 miliar yang mengalir ke rekenig Rieta, diduga polisi terkait dengan hasil kejahatan yang dilakukan Malinda terhadap para nasabah prioritas Citibank.

Rekening itu kini dibekukan atas permohonan blokir yang ditandatangani Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Maret lalu. ‘’Saat ini masih dilakukan penyelidikan lanjutan, terhadap aliran dana dalam rekening tersebut,’’ tambah Saud.

JAKARTA - Mabes Polri mengungkapkan bahwa rekening pribadi milik Rieta  Amalia Beta, Komisaris Utama PT Sarwahita Global Manajemen, telah diblokir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News