Rekening Lasmi Demokrat Diblokir KPK Karena Diduga Berkaitan dengan Kasus Korupsi Bapaknya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemblokiran rekening milik anggota DPR RI Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani karena berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Budhi Sarwono.
KPK tengah menyidiki hubungan antara rekening Lasmi dengan ayahnya itu yang merupakan eks Bupati Banjarnegara.
"Benar, diblokir penyidik (untuk) kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (31/8).
Fikri merahasiakan materi penyidikan dalam konteks hubungan antara rekening Lasmi dengan dugaan korupsi Budhi itu.
Seperti diketahui, Lasmi Indaryani menyatakan protes karena rekening gajinya diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ihwal pemblokiran rekening diungkapkan Lasmi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Menurut Wakil Bendahara Partai Demokrat itu menerangkan pemblokiran rekeningnya sudah setahun yang lalu.
Dalam pemeriksaan, kata Lasmi, dirinya dicecar oleh penyidik salah satunya soal penggunaan rekening yang telah diblokir itu.
KPK tengah menyidiki hubungan antara rekening Lasmi Indaryani dengan ayahnya, Budhi Sarwono, eks bupati Banjarnegara yang menjadi tersangka kasus korupsi.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi