Rekening Lasmi Demokrat Diblokir KPK Karena Diduga Berkaitan dengan Kasus Korupsi Bapaknya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemblokiran rekening milik anggota DPR RI Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani karena berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Budhi Sarwono.
KPK tengah menyidiki hubungan antara rekening Lasmi dengan ayahnya itu yang merupakan eks Bupati Banjarnegara.
"Benar, diblokir penyidik (untuk) kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (31/8).
Fikri merahasiakan materi penyidikan dalam konteks hubungan antara rekening Lasmi dengan dugaan korupsi Budhi itu.
Seperti diketahui, Lasmi Indaryani menyatakan protes karena rekening gajinya diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ihwal pemblokiran rekening diungkapkan Lasmi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Menurut Wakil Bendahara Partai Demokrat itu menerangkan pemblokiran rekeningnya sudah setahun yang lalu.
Dalam pemeriksaan, kata Lasmi, dirinya dicecar oleh penyidik salah satunya soal penggunaan rekening yang telah diblokir itu.
KPK tengah menyidiki hubungan antara rekening Lasmi Indaryani dengan ayahnya, Budhi Sarwono, eks bupati Banjarnegara yang menjadi tersangka kasus korupsi.
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa