Rekening Lasmi Demokrat Diblokir KPK Karena Diduga Berkaitan dengan Kasus Korupsi Bapaknya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemblokiran rekening milik anggota DPR RI Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani karena berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Budhi Sarwono.
KPK tengah menyidiki hubungan antara rekening Lasmi dengan ayahnya itu yang merupakan eks Bupati Banjarnegara.
"Benar, diblokir penyidik (untuk) kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (31/8).
Fikri merahasiakan materi penyidikan dalam konteks hubungan antara rekening Lasmi dengan dugaan korupsi Budhi itu.
Seperti diketahui, Lasmi Indaryani menyatakan protes karena rekening gajinya diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ihwal pemblokiran rekening diungkapkan Lasmi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Menurut Wakil Bendahara Partai Demokrat itu menerangkan pemblokiran rekeningnya sudah setahun yang lalu.
Dalam pemeriksaan, kata Lasmi, dirinya dicecar oleh penyidik salah satunya soal penggunaan rekening yang telah diblokir itu.
KPK tengah menyidiki hubungan antara rekening Lasmi Indaryani dengan ayahnya, Budhi Sarwono, eks bupati Banjarnegara yang menjadi tersangka kasus korupsi.
- Sah! Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Ibas Ajak Perempuan Sadar Akan Potensinya
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi Impor Gula oleh Tom Lembong
- Tom Lembong Diduga Korupsi dari 2015-2023, Padahal Hanya Menjabat Mendag Sampai 2016