Rekening Muncikari Prostitusi Artis Diblokir Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Polisi telah menetapkan dua tersangka muncikari dalam kasus prostitusi online yang diduga melibatkan selebritas Vanessa Angel dan Avriellya Shaqilla.
Dua tersangka yang berperan sebagai muncikari yaitu ES dan TN, yang merupakan warga Jakarta Selatan.
Setelah penetapan status itu, Polda Jatim memblokir rekening salah satu tersangka muncikari.
Hal ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan terkait salah satu bukti lalu lintas transaksi antara muncikari dengan pelanggannya.
"Kedua tersangka ini telah menjalankan bisnis haramnya sejak setahun lalu dan telah promosi di berbagai kota bahkan internasional," ujar Kombes Frans Barung Mangera, Kabidhumas Polda Jatim.
Diduga keduanya merupakan jaringan prostitusi melibatkan puluhan artis lainnya.
Setelah memilih artis dan sepakat dengan harga yang berkisar puluhan hingga ratusan juta sekali kencan ini, pelanggan menyetor uang muka ke rekening muncikari sebesar 30 persen.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik akhirnya memblokir sementara rekening tersangka muncikari.
"Hal ini dilakukan untuk mengetahui lalu lintas transaksi antara muncikari dan pelanggannya. Dari arus transaksi tersebut, penyidik mengetahui total transaksi dan siapa saja pelanggannya," imbuh Kombes Frans.
Polda Jatim terus melakukan pendalaman untuk mengetahui jumlah artis yang terlibat dalam jaringan prostitusi online.
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk