Rekening Pengguna E-Banking Dibobol, Rp 415,5 Juta Lenyap, Begini Modusnya

Rekening Pengguna E-Banking Dibobol, Rp 415,5 Juta Lenyap, Begini Modusnya
Polda Kepulauan Riau membongkar sindikat pembobolan rekening. Foto: Antara

jpnn.com, BATAM - Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap jaringan pelaku kejahatan pembobolan rekening yang tergabung dalam Sindikat Tulung Selapan Tipsani (Tipu Sana Sini).

Sindikat tersebut telah melakukan pembobolan rekening, modus akses ilegal sim swap fraud dengan kerugian Rp415.596.464.

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat melalui Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan di Batam, Selasa (30/6) menyebutkan, pihaknya menangkap 3 orang tersangka yang tergabung dalam Sindikat Tulung Selapan Tipsani (Tipu Sana Sini), kata

Dari tiga tersangka, NA berperan sebagai pengambil alih kepemilikan nomor telepon korban.

Kemudian AN berperan sebagai orang yang mendapatkan data nasabah korban.

Sedangkan MA berperan sebagai orang yang menyalurkan kembali data nasabah korban kepada tim lain untuk mengakses dan mengambil alih Internet Banking.

"Ketiga tersangka diamankan oleh tim Ditreskrimsus Polda Kepri di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan," kata dia.

Tersangka menggunakan modus penipuan untuk dapat menguasai akses penuh terhadap nomor telepon selular korban.

Polisi membongkar sindikat pembobolan rekening menggunakan modus akses ilegal sim swap fraud, menyasar pengguna E-Banking atau internet banking.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News