Rekening Pengguna E-Banking Dibobol, Rp 415,5 Juta Lenyap, Begini Modusnya
jpnn.com, BATAM - Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap jaringan pelaku kejahatan pembobolan rekening yang tergabung dalam Sindikat Tulung Selapan Tipsani (Tipu Sana Sini).
Sindikat tersebut telah melakukan pembobolan rekening, modus akses ilegal sim swap fraud dengan kerugian Rp415.596.464.
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat melalui Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan di Batam, Selasa (30/6) menyebutkan, pihaknya menangkap 3 orang tersangka yang tergabung dalam Sindikat Tulung Selapan Tipsani (Tipu Sana Sini), kata
Dari tiga tersangka, NA berperan sebagai pengambil alih kepemilikan nomor telepon korban.
Kemudian AN berperan sebagai orang yang mendapatkan data nasabah korban.
Sedangkan MA berperan sebagai orang yang menyalurkan kembali data nasabah korban kepada tim lain untuk mengakses dan mengambil alih Internet Banking.
"Ketiga tersangka diamankan oleh tim Ditreskrimsus Polda Kepri di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan," kata dia.
Tersangka menggunakan modus penipuan untuk dapat menguasai akses penuh terhadap nomor telepon selular korban.
Polisi membongkar sindikat pembobolan rekening menggunakan modus akses ilegal sim swap fraud, menyasar pengguna E-Banking atau internet banking.
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Pelajar yang Tercebur ke Laut Anambas Selamat dari Maut, 5 Anggota Polisi Ini Panen Pujian
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Opick: Kita Doakan Ansar Ahmad jadi Pemimpin Amanah untuk Kepri