Rekening Pengguna E-Banking Dibobol, Rp 415,5 Juta Lenyap, Begini Modusnya
Rabu, 01 Juli 2020 – 04:28 WIB
"Para pelaku kejahatan saat ini dalam menjalankan aksinya tidak hanya dilakukan secara Konvensional namun dilakukan juga secara IT, merupakan sasaran empuk bagi pelaku kejahatan salah satunya menggunakan sarana alat komunikasi," kata dia.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan telepon selular, terutama saat menggunakan aplikasi internet banking.
"Pastikan apabila ada pihak lain yang menghubungi terkait dengan rekening dan informasi nasabah janganlah langsung dipercaya, pergunakan PIN atau password sedemikian rupa yang susah diretas atau diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata dia. (antara/jpnn)
Polisi membongkar sindikat pembobolan rekening menggunakan modus akses ilegal sim swap fraud, menyasar pengguna E-Banking atau internet banking.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Pelajar yang Tercebur ke Laut Anambas Selamat dari Maut, 5 Anggota Polisi Ini Panen Pujian