Rekening Perusahaan Diblokir, Ribuan Karyawan Ini Anggap KPK Penjahat HAM

Rekening Perusahaan Diblokir, Ribuan Karyawan Ini Anggap KPK Penjahat HAM
Ratusan karyawan PT Palma Satu menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/11). Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan karyawan PT Palma Satu menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penjahat hak asasi manusia (HAM).

Pasalnya, komisi yang dipimpin oleh Agus Rahardjo itu telah memblokir rekening perusahaan sehingga ribuan karyawan tak mendapat hak gaji mereka membiayai hidup.

Menuntut dibukanya rekening itu, ratusan karyawan itu turun ke jalan dan berdemo di KPK.

Koordinator Aksi Aliansi Karyawan PT Palma Satu Abraham mengatakan, akibat pemblokiran rekening perusahaan, karyawan tidak bisa gajian. Kemudian jatah beras yang merupakan hak karyawan juga tidak bisa diberikan.

"Apakah PT Palma Satu ada menyebabkan kerugian negara sehingga KPK blokir rekening PT Palma Satu. Ini merupakan kejahatan yang dilakukan KPK bagi kami, karyawan," kata Abraham.

Abraham juga menanyakan integritas KPK yang hanya memproses PT Palma Satu, sementara banyak perusahaan kebun sawit lainnya yang menggarap kawasan hutan.

Dia juga menganggap permasalahan PT Palma Satu tidak jelas tindak korupsinya, tetapi KPK sudah menetapkan pemilik dan manager legal sebagai tersangka.

"Kami juga mengharapkan perlunya pengawasan terhadap KPK agar tebang pilih sehingga penegakan hukum berjalan," tegas dia.

Sekitar seribu karyawan PT Palma Satu tidak bisa menerima gaji karena rekening perusahaan diblokir KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News