Rekening Sopir Pribadi Lutfhi Tampung Pemberian Duit Fathanah
jpnn.com - JAKARTA - Ali Imran, sopir pribadi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, kerap menerima transferan dana dari terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Ahmad Fathanah. Menurutnya, uang pemberian Fathanah itu untuk Luthfi.
"Pernah pada 2012 mungkin. Dua kali di awal atau di tengah. Jumlahnya 20 juta dan 50 juta," katanya saat bersaksi dalam persidangan Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/9).
Meski begitu, Ali tidak mengetahui uang Rp 20 juta itu dipergunakan untuk apa. Hanya saja, sebelum mengirimkan uang itu, Fathanah sempat menghubunginya.
"Yang 20 juta dia telepon saya. Ini uang Pak Luthfi. Kalau enggak salah, Pak Luthfi mau tukar uang USD 2000, tapi enggak ketemu. 2000 dollar kalau dirupiahkan 20 juta," kata Ali.
Sedangkan uang Rp 50 juta lanjut Ali, Luthfi bilang ada uangnya dari Fathanah yang akan masuk ke rekening Ali. Saat uang itu sudah masuk, Ali mengabarkan kepada orang dekat Fathanah itu.
Kemudian, Luthfi menyatakan uang Rp 50 juta itu agar digunakan untuk membayar pegawai seperti sopir, ajudan dan sekuriti. Jumlah pegawainya sambung Ali, ada 11 orang.
"Ustad bilang pakai aja untuk teman-teman sopir, ajudan, dan sekuriti untuk keluarga dan dana tunjangan menyambut Ramadhan. Sopir dan ajudan ada lima orang. Sedangkan Sekuriti ada enam orang," kata Ali.
Menurutnya, pemberian dana kepada pegawai dari Luthfi bukanlah sebuah hal baru. "Setiap tahun dikasih. Tahun lalu juga begitu," kata Ali. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ali Imran, sopir pribadi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, kerap menerima transferan dana dari terdakwa kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana