Rekening Staf DPRD Dititipi Rp 31 Miliar

Rekening Staf DPRD Dititipi Rp 31 Miliar
Rekening Staf DPRD Dititipi Rp 31 Miliar
Darwis juga membeberkan kebiasaan Daeng bagi-bagi uang ke pihak lain, termasuk kerabat dan teman-teman. “Biasanya pakai amplop kalau menyerahkan. Tentu atas dasar perintah (Daeng). Tiap kali perjalanan saya catat, setelah pulang saya serahkan laporannya ke beliau,” ujar Darwis.

 

Hanya saja Darwis mengaku tidak tahu persis jumlah uang yang pernah dicairkannya atas perintah Daeng. Namun menurut pengakuannya, dirinya sering diperintah membungkus uang dalam amplop.  “Tergantung perintah. Ada Rp 25 juta, Rp20 juta, Ada pula Rp 15 juta, sepuluh juta, lima juta dan satu juta. Paling banyak paling banyak Rp 100 ribu, kalau beliau ketemu teman di jalan,” ungkapnya.

 

Jawaban Darwis itu ternyata mengusik anggota majelis hakim, Dudu Duswara. Dudu menanyakan tentang berapa lama uang dari APBD tahun 2004 itu mengendap di rekening Darwis. “Tak pernah lama uang mengendap,” jawab Darwis.

Dudu juga menanyakan apakah Darwis pernah menerima uang dari Daeng untuk keperluan pribadi. “Belum pernah. Dan tidak pernah,” kilah Darwis.

JAKARTA – Persidangan dugaan korupsi APBD Natuna di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa  mantan Bupati Natuna Hamid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News