Reklamasi Dimoratorium, KPK Tetap Lanjutkan Proses Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Keputusan pemerintah menghentikan reklamasi Teluk Jakarta tak berpengaruh pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembuatan pulau oleh pengembang kelas kakap itu. Sebab, KPK tetap meneruskan penyidikan kasus suapnya.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, lembaga antirasuah itu tetap mengusut kasus suap yang telah menyeret tiga orang sebagai tersangka itu "Tidak ada pengaruhnya, proses di KPK tetap berjalan," kata Yuyuk di KPK, Rabu (20/4).
Menurutnya, KPK menghormati sikap pemerintah yang melakukan moratorium reklamasi. Sebab, hal itu memang menjadi kewenangan pemerintahan.
Yuyuk menambahkan, KPK tidak akan mencampuri moratorium itu. Lembaga antirasuah tetap fokus pada pemeriksaan saksi suap reklamasi.
"Ada moratorium kita hormati. Tapi penyidikan tetap terjadi," katanya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6