Reklamasi Lahan eks Tambang, Sucofindo Gandeng Timah
jpnn.com - JPNN.com - PT Sucofindo bersama PT Timah menandatangani nota kesepahaman terkait jasa pemastian.
Kerjasama ini meliputi kegiatan inspeksi dan pengujian komoditi timah, analisa dampak lingkungan, dan jasa pemastian lainnya untuk proses bisnis di PT Timah.
Direktur Utama PT Sucofindo Bachder Djohan Buddin mengatakan, upaya ini diberikan dalam bentuk pelayanan konsultansi, mulai dari perencanaan, pengolahan tanah, penyiapan lahan, penanaman sampai dengan paska panen, yaitu distribusi dan penyerapan hasil panen.
Selain itu, guna mendukung program sinergi BUMN dan program pemerintah di bidang ketahanan pangan Nasional, PT Sucofindo juga mendukung upaya PT Timah, untuk melakukan reklamasi tambang.
"Program ini untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai lahan pertanian dengan memanfaatkan lahan eks tambang agar bisa ditanami tanaman sorgum untuk bahan pangan dan bahan baku industri," tutur dia.
Bachder juga menambahkan, kerja sama lainnya meliputi pekerjaan untuk pengeboran eksplorasi kandungan timah di daratan.
“Harapannya, melalui kerjasama reklamasi lahan eks tambang yang kami sahkan bisa menghasilkan sinergi yang lebih baik lagi serta memperlancar proses bisnis PT Timah ke depannya," harap dia.
JPNN.com - PT Sucofindo bersama PT Timah menandatangani nota kesepahaman terkait jasa pemastian.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- Tanggapi Vonis Harvey Moeis cs, Aktivis Lingkungan Bilang Begini
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Dirut PT Timah: Saya Tidak Punya Niat Buruk
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini