Reklamasi Lahan eks Tambang, Sucofindo Gandeng Timah
jpnn.com - JPNN.com - PT Sucofindo bersama PT Timah menandatangani nota kesepahaman terkait jasa pemastian.
Kerjasama ini meliputi kegiatan inspeksi dan pengujian komoditi timah, analisa dampak lingkungan, dan jasa pemastian lainnya untuk proses bisnis di PT Timah.
Direktur Utama PT Sucofindo Bachder Djohan Buddin mengatakan, upaya ini diberikan dalam bentuk pelayanan konsultansi, mulai dari perencanaan, pengolahan tanah, penyiapan lahan, penanaman sampai dengan paska panen, yaitu distribusi dan penyerapan hasil panen.
Selain itu, guna mendukung program sinergi BUMN dan program pemerintah di bidang ketahanan pangan Nasional, PT Sucofindo juga mendukung upaya PT Timah, untuk melakukan reklamasi tambang.
"Program ini untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai lahan pertanian dengan memanfaatkan lahan eks tambang agar bisa ditanami tanaman sorgum untuk bahan pangan dan bahan baku industri," tutur dia.
Bachder juga menambahkan, kerja sama lainnya meliputi pekerjaan untuk pengeboran eksplorasi kandungan timah di daratan.
“Harapannya, melalui kerjasama reklamasi lahan eks tambang yang kami sahkan bisa menghasilkan sinergi yang lebih baik lagi serta memperlancar proses bisnis PT Timah ke depannya," harap dia.
JPNN.com - PT Sucofindo bersama PT Timah menandatangani nota kesepahaman terkait jasa pemastian.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Soal Royalti ke PT Timah, Eks Dirjen Minerba Jelaskan Begini
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK