Reklamasi Pantai Ancam Taman Laut Bunaken
Sabtu, 22 Januari 2011 – 19:37 WIB
JAKARTA—Belakangan ini, sejumlah program pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota sering ditentang masyarakat. Diantaranya pemberian izin pemerintah Provinsi Sulut terhadap beroperasinya pertambangan PT MSM di Minahasa Utara. Yang paling anyar adalah penolakan terhadap reklamasi pantai Kalasey oleh pengembang yang mendapatkan izin dari Pemkab Minahasa. Menurut pandangan WALHI, reklamasi pantai di teluk Manado itu memang akan berdampak buruk bagi lingkungan. Pelaksanaannya akan merusak pantai Manado bahkan bisa dampak buruknya bisa sampai ke taman laut Bunaken. ”Pemberian izin pembangunan mestinya mengikuti aturan perundang-undangan agar tak merusak lingkungan,” tegasnya.
Penolakan terhadap reklamasi pantai ini ditentang keras bahkan sebagian warga datang ke lokasi dan menghalangi pekerjaan pengembang, Jumat (21/1). Meski tak sampai berakibat kerusuhan besar, keadaan itu sempat menimbulkan ketegangan dan sedikit kekisruhan kecil.
Baca Juga:
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulut, Edo Rakhman mengatakan, tak satupun rakyat Sulut yang akan menolak program pembangunan pemerintah, selama melewati prosedur yang diwajibkan peraturan perundang-undangan. ”Tidak berdampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan rakyat,” kata Edo melalui releasenya, Sabtu (22/1).
Baca Juga:
JAKARTA—Belakangan ini, sejumlah program pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota sering ditentang masyarakat. Diantaranya pemberian
BERITA TERKAIT
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra