Reklamasi Pantai Ancam Taman Laut Bunaken
Sabtu, 22 Januari 2011 – 19:37 WIB
JAKARTA—Belakangan ini, sejumlah program pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota sering ditentang masyarakat. Diantaranya pemberian izin pemerintah Provinsi Sulut terhadap beroperasinya pertambangan PT MSM di Minahasa Utara. Yang paling anyar adalah penolakan terhadap reklamasi pantai Kalasey oleh pengembang yang mendapatkan izin dari Pemkab Minahasa. Menurut pandangan WALHI, reklamasi pantai di teluk Manado itu memang akan berdampak buruk bagi lingkungan. Pelaksanaannya akan merusak pantai Manado bahkan bisa dampak buruknya bisa sampai ke taman laut Bunaken. ”Pemberian izin pembangunan mestinya mengikuti aturan perundang-undangan agar tak merusak lingkungan,” tegasnya.
Penolakan terhadap reklamasi pantai ini ditentang keras bahkan sebagian warga datang ke lokasi dan menghalangi pekerjaan pengembang, Jumat (21/1). Meski tak sampai berakibat kerusuhan besar, keadaan itu sempat menimbulkan ketegangan dan sedikit kekisruhan kecil.
Baca Juga:
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulut, Edo Rakhman mengatakan, tak satupun rakyat Sulut yang akan menolak program pembangunan pemerintah, selama melewati prosedur yang diwajibkan peraturan perundang-undangan. ”Tidak berdampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan rakyat,” kata Edo melalui releasenya, Sabtu (22/1).
Baca Juga:
JAKARTA—Belakangan ini, sejumlah program pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota sering ditentang masyarakat. Diantaranya pemberian
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius