Reklamasi Pantai di Pamekasan Kian Ngawur
Berdalih Manfaatkan Lahan Nganggur

Sementara itu, Zainudin, 27, salah seorang pemerhati lingkungan di pantura, menyatakan bahwa pengerukan pasir tetap berlanjut meski pantai direklamasi. Hal tersebut bisa berdampak pada kerusakan bangunan di lokasi yang direklamasi.
Selain itu, jalan raya yang mulai didekati pantai cepat rusak. Buktinya, jalan raya mulai terkikis. Namun, penambangan pasir belum dihentikan. ’’Demi menyelamatkan penghuni rumah di dekat pantai, penambangan pasir semestinya dihentikan,’’ ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Pamekasan Sahrul belum bisa dikonfirmasi terkait dengan perizinan reklamasi pantai di pesisir Batumarmar. Nomor telepon yang biasa digunakan tidak aktif saat dihubungi.(sid/zul/rd/JPNN/c20/ami)
PAMEKASAN – Pengurukan pantai kian liar dilakukan warga di pesisir Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Bahkan, pantai yang direklamasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg