Reklamasi Pantai Manado Disebut Rugikan Negara

Reklamasi Pantai Manado Disebut Rugikan Negara
Reklamasi Pantai Manado Disebut Rugikan Negara
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI meminta reklamasi Pantai Kalasye ditinjau kembali, sesuai hasil koordinasi Interdep Kemenko Kesra, KLH, Ditjen OTDA, Ditjen Bangda Kemendagri, Ditjen Pesisir dan Kelautan KKP yang dituangkan dalam surat nomor B.078/KMK/SES/I/2011 tertanggal 14 Januari 2011 ditandatangani Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kesejehteraan Rakyat, Indroyono Soesilo, ditujukan ke Gubernur Sulawesi Utara, Bupati Kabupaten Minahasa dan Wali Kota Manado. (esy/jpnn)

JAKARTA - Reklamasi Pantai Kalasey yang dilakukan pengembang (reklamator) bertentangan dengan Permendagri No 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Perencanaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News