Reklamasi Pantai Manado Disebut Rugikan Negara
Minggu, 06 Februari 2011 – 19:37 WIB
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI meminta reklamasi Pantai Kalasye ditinjau kembali, sesuai hasil koordinasi Interdep Kemenko Kesra, KLH, Ditjen OTDA, Ditjen Bangda Kemendagri, Ditjen Pesisir dan Kelautan KKP yang dituangkan dalam surat nomor B.078/KMK/SES/I/2011 tertanggal 14 Januari 2011 ditandatangani Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kesejehteraan Rakyat, Indroyono Soesilo, ditujukan ke Gubernur Sulawesi Utara, Bupati Kabupaten Minahasa dan Wali Kota Manado. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Reklamasi Pantai Kalasey yang dilakukan pengembang (reklamator) bertentangan dengan Permendagri No 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Perencanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah