Reklamasi Teluk Jakarta: Polda Metro Periksa Dua Menteri
Usai meminta keterangan Luhut dan Susi, polisi memeriksa pihak pengembang yang menjadi temuan penyidik.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga saksi yakni Kepala Bidang Peraturan BPRD DKI Jakarta, Kepala Bidang Perencanaan BPRD DKI Jakarta dan staf BPRD Penjaringan Jakarta Utara pada Rabu (8/11).
Selain itu eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga sudah digarap dalam kasus ini.
Berdasar hasil gelar perkara, penyidik telah mengindikasikan proyek reklamasi Pulau C dan D terjadi penyelewenangan anggaran negara.
Dugaan penyelewengan anggaran negara itu pada NJOP Pulau C dan D yang ditetapkan DPRD DKI senilai Rp 3,1 juta per meter namun realisasinya mencapai kisaran Rp 25 juta per meter hingga Rp 30 juta per meter. (mg1/jpnn)
Dua menteri diperiksa terkait kasus reklamasi Teluk Jakarta. Keduanya diperiksa di luar Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Luhut Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
- Pertamina Hadirkan Kapal untuk Berdayakan Nelayan di Natuna
- Respons Susi Pudjiastuti Setelah Pilot Kapten Philip Dibebaskan dari KKB
- PDIP Pertimbangkan Usung Dedi Mulyadi hingga Susi Pudjiastuti di Pilkada Jabar 2024
- Susi Pudjiastuti Berpeluang Diusung PDIP Pada Pilkada Jabar
- Pilkada Jawa Barat 2024, PDIP Buka Peluang Mengusung Susi Pudjiastuti