Reklamasi Teluk Jakarta Sebaiknya Dikaji Ulang
jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah diminta kembali melakukan kajian mengenai proyek reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya, proyek tersebut memerlukan suatu penyisiran regulasi guna melihat seberapa mendesak reklamasi untuk dilakukan.
Yang perlu dilakukan awalnya adalah dengan dimoratorium, disisir yang baik, mulai undang-undangnya dicheck list ada berapa PP nya, keppresnya, Permen-nya diharmonisasikan.
Demikian disampaikan pemerhati kebijakan publik usai diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (27/2).
"Kalau ada yg aneh ya harus dihentikan, itu dulu. Kalau nggak, berpolemik terus," kata Agus usai sebuah diskusi yang digelar di Gedung Dewan Pers, Senin (27/2).
Agus menilai, selama ini kajian mengenai reklamasi sangatlah terbatas dan tertutup. Kalaupun ada yang sudah dibuka seperti kajian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup, harus ditilik lagi relevansinya dengan keadaan sekarang. Karena, hal itu sudah lama.
"Sekarang kebijakannya di-review dulu semua, kalau sudah (dilakukan) Review lagi. Check list nya apa, masuk gak itu, itu belum dihitung lagi," terangnya.
Oleh sebab itu, Agus sangat berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali keputusan reklamasi.
"Yang ada di berita itu kan sudah lama, oh pake PP sekian, pake ini itu. Sudah semua dijejer saja, diharmonisasikan," ujarnya. (prs/rmol)
jpnn.com - Pemerintah diminta kembali melakukan kajian mengenai proyek reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya, proyek tersebut memerlukan suatu penyisiran
Redaktur & Reporter : Adil
- Anies Bakal Jadikan Pulau G di Teluk Jakarta Kawasan Permukiman, Riza Patria Beri Penjelasan Begini
- Pinjam Duit Rp 1,24 T, Ancol Diduga Ingin Lanjutkan Proyek Kontroversial Ini
- Anies Disebut Dapat Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi, Taufik Gerindra Murka
- Taufik Gerindra Sebut Revisi Perda RDTR Mudahkan Pemodal Garap Pulau-Pulau Jakarta
- Apa Beda Reklamasi Ancol dan yang Dilakukan Ahok? Ini Kata Anies
- Wuih, Gubernur Anies Bakal Bangun Stadion Voli Internasional di Pulau Reklamasi