Reklamasi Teluk Jakarta Semakin Tak Terbendung
Selasa, 27 Desember 2016 – 08:58 WIB

Teluk Jakarta. Foto: dok jpnn
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah mendengar kabar kemenangan tersebut. Namun dia masih belum mau berkomentar soal kabar baik tersebut.
"Saya belum terima suratnya, cuma dengar saja," ujar Basuki.
Sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan nelayan.
Para nelayan itu menggugat keputusan (SK) Gubernur DKI tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra.
Jika keputusan PTTUN telah berkekuatan hukum tetap, reklamasi Pulau G bisa dilanjutkan. (wok/dil/jpnn)
JPNN.com - Pembangunan sejumlah pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang sempat tertunda kini dapat segera dilanjutkan.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Morowali yang Ogah Lakukan Reklamasi
- Reklamasi Berpotensi jadi Sumber Pendapatan Baru Negara & Buka Peluang Usaha bagi Masyarakat
- Agung Podomoro Land Proteksi Karyawan Lewat Asuransi Kesehatan PGH dari BRI Life
- Agung Podomoro Beri Bantuan untuk Para Siswa di Kawasan Vimala Hills
- Pejabat ATR/BPN Bekasi Kaget Ada PTSL Terbit di Laut, Ternyata
- Temui Anggota PPUU DPD RI Lia Istifhama, FM3 Bahas Dampak Sosial Ekonomi Reklamasi Pesisir Surabaya