Reklamasi Teluk Jakarta Termasuk Penyebab Banjir Lho.
Kamis, 23 Februari 2017 – 20:15 WIB

Banjir Jakarta. dok. JPNN
Sedangkan soal IMB merupakan hasil temuan KLHK yang turun melakukan pengecekan ke lapangan.
Baca Juga:
Ternyata, dari semua pembangunan di sana tak ada yang punya IMB.
"Temuan LHK kami minta tinjauan lapangan, telaah hukum ternyata apa yang sudah berdiri di sana tidak satupun memiliki IMB. Saya nggak tahu gubernur DKI yang katanya keras dan tegas itu, satu pun tak ada izin itu. IMB kan kewenangan pemprov. Karena itu statusnya ilegal," pungkas politikus Gerindra ini.(fat/jpnn)
Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menilai, pernyataan Menteri Kelautan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti yang pernah menyebut meluruskan sungai
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Banjir di Jakarta Meluas & Merendam 34 RT
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat
- Tinjau Banjir Naik Helikopter, Gubernur Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
- Curhat Baim Wong Setelah Rumah Miliknya Terendam Banjir
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir