Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas

Hal itu seperti yang terjadi di Spanyol dan Swiss di mana jumlah pengemudi menurun 67 persen, setelah mereklasifikasi mitra platform menjadi karyawan. Penurunan tajam juga dikarenakan mereka membutuhkan fleksibilitas di saat perusahaan menetapkan syarat yang lebih ketat.
“Di sisi lain, 79 persen dari jumlah pengemudi tersebut tidak dapat menemukan pekerjaan lain sampai enam bulan,” ucapnya.
Selain itu, banyak UMKM menggunakan layanan pengantaran dan mobilitas digital untuk menjangkau pasar yang lebih luas dari sekedar area mereka beroperasi. Tanpa platform, bisnis mereka bisa stagnan atau bahkan rugi.
Dengan adanya reklasifikasi mitra sebagai pegawai, muncul potensi menekan perusahan teknologi pengantaran digital untuk menaikan harga yang dibebankan kepada pengguna layanan.
“Ini dapat berdampak pada naiknya beban operasional yang lebih besar bagi pengguna terutama UMKM,” ungkapnya.
Bisnis yang sangat bergantung pada delivery seperti restoran, supermarket, apotek, dan e-commerce juga akan mengalami penurunan penjualan drastis.
UMKM yang tidak punya outlet fisik kuat atau tidak punya banyak pelanggan setia akan lebih terdampak.
Restoran yang hanya beroperasi secara online akan kehilangan jalur
Reklasifikasi mitra pengemudi dan kurir jadi karyawan bakal jadi bumerang bagi industri mobilitas
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh