Rekomendasi dari Istana, Tunda Persidangan di MK
Siapkan Perppu Mekanisme Rekrutmen Hakim MK

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY), Sabtu (5/10), menggelar pertemuan dengan pimpinan MPR, DPD, DPR, MA, KY dan BPK.
Pertemuan membahas langkah-langkah untuk menyelamatkan integritas Mahkamah Konstitusi (MK) pascaditangkapnya Akil Mochtar atas dugaan penerimaan suap.
Pertemuan itu berhasil menyepakati lima hal terkait kondisi MK saat ini.
"Saya beri judul agenda dan langkah-langkah penyelamatan MK. Itu merupakan pandangan dan pemikiran saya bersama kepala lembaga negara yang hadir saat ini," ujar Presiden SBY dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu (5/10).
Butir pertama kesepakatan adalah merekomendasikan kepada MK agar segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah munculnya penyimpangan baru. Termasuk menunda persidangan-persidangan jangka pendek jika dirasa perlu.
Butir kedua, meminta KPK untuk bekerja lebih cepat dan konklusif dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan Akil Mochtar. Terutama dalam memastikan jajaran MK yang lain bersih dari penyimpangan.
"Hal ini penting agar trust kepada MK bisa pulih kembali," ucap Presiden SBY.
Butir ketiga, lanjut SBY, pemerintah akan menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mengenai persyaratan, aturan dan seleksi hakim MK. Perppu baru ini bertujuan meredam kepentingan politik dalam proses pemilihan hakim MK.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY), Sabtu (5/10), menggelar pertemuan dengan pimpinan MPR, DPD, DPR, MA, KY dan BPK. Pertemuan membahas
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg