Rekomendasi Diabaikan Mendagri, KPK Surati Presiden
Proyek e-KTP Rawan Penyimpangan
Rabu, 14 September 2011 – 00:50 WIB
JAKARTA - Proyek KTP elektronik (e-KTP) yang dilakukan Kementrian Dalam Negeri ternyata dianggap bermasalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi pimpinan Busyro Muqoddas itu pun akan melaporkan persoalan proyek e-KTP ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Wakil Ketua KPK M Jasin, menyatakan, KPK akan mengirim surat ke Presiden yang isinya adalah rekomendasi hasil kajian KPK tentang e-KTP. Komisioner KPK yang membidangi pencegahan itu menegaskan, rekomendasi itu perlu dilaksanakan agar tidak terjadi penyimpangan dan pembororosan keuangan negara.
"Akan segera diinformasikan lagi ke Presiden sebagai Kepala Negara, sehingga pengadaan e-KTP ini tidak terjadi pemborosan keuangan negara dan penyimpangan ke arah tindak pidana korupsi," kata Jasin melalui pesan singkat ke wartawan di KPK, Selasa (13/9).
Menurut Jasin, pada awal 2011 lalu sebenarnya KPK telah menyurati Mendagri tentang e-KTP. Hanya saja, kata mantan Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK itu, rekomendasi itu belum dijalankan Kemendagri.
JAKARTA - Proyek KTP elektronik (e-KTP) yang dilakukan Kementrian Dalam Negeri ternyata dianggap bermasalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- SBY Datang ke Kediaman Prabowo, Kasih Masukan Soal Tantangan Kepemimpinan
- Berkunjung ke Uzbekistan, Megawati Bakal Ziarahi Makam Imam Al-Bukhari
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Tertangkap, Dia Sembunyi di Loteng
- Eropa Bersatu Merasa Prihatin terhadap Kondisi yang Dialami Kadin Indonesia
- Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1 Diresmikan, Mengefisienkan Waktu Tempuh & Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi
- PVMBG Identifikasi Sesar Baru Penyebab Gempa M4,9 di Bandung