Rekomendasi Diabaikan Mendagri, KPK Surati Presiden
Proyek e-KTP Rawan Penyimpangan
Rabu, 14 September 2011 – 00:50 WIB
Karenanya Jasin menambahkan, KPK akan meminta Presiden memerintahkan Mendagri sebagai pimpinan kementrian yang merealisasikan proyek e-KTP untuk melaksanakan rekomendasi KPK. Ditegaskannya pula, rekomendasi KPK itu tidak disusun secara sembarangan. "Ini sudah melalui kajian," tandasnya.
Baca Juga:
Sedangkan juru bicara KPK, Johan Budi, menyebut enam rekomendasi soal e-KTP yang belum dilaksankan Kemendagri. Rekomendasi pertama, perlunya dilakukan penyempurnaan grand design e-KTP. Kedua, kemendagri diminta menyempurnakan aplikasi sistem informasi dan administrasi kependudukan (SIAK) dan mendorong penggunaan SIAK di seluruh wilayah Indonesia. "Caranya dengan melakukan percepatan migrasi non-SIAK ke SIAK," sebut Johan.
Rekomendasi ketiga, agar Kemendagri memastikan tersedianya jaringan pendukung komunikasi data on line atau semi on-line di antara kabupaten/kota. Keempat, KPK meminta Kemendagri melakukan pembersihan data kependudukan, dengan penggunaan biometrik sebagai media verifikasi. "Sehingga dihasilkan nomor induk kependudukan (NIK) tunggal," tandasnya.
Kelima, basis realisasi e-KTP adalah database kependudukan yang benar-benar bersih dan sudah ada jaminan NIK tunggal. "Keenam, pengadaan e-KTP harus dilakukan dengan cara lelang elektronik dan hendaknya di kawal ketat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPPP)," papar Johan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Proyek KTP elektronik (e-KTP) yang dilakukan Kementrian Dalam Negeri ternyata dianggap bermasalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten