Rekomendasi DPR Jauh dari 'Impeachment'
Kamis, 04 Maret 2010 – 16:03 WIB
Rekomendasi DPR Jauh dari 'Impeachment'
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan bahwa rekomendasi yang telah dihasilkan oleh Sidang Paripurna DPR, Rabu (3/3), terkait keputusan DPR terhadap skandal Bank Century, belum tentu bermuara pada impeachment (pemakzulan) terhadap Wakil Presiden. "Apalagi yang dihasilkan oleh paripurna DPR hanya berbentuk sederet rekomendasi yang nantinya akan diserahkan ke pemerintah," kata Patrialis, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3).
Apakah rekomendasi itu akan dilaksanakan atau tidak, lanjut Mankumham, pada akhirnya akan tergantung juga pada sikap pemerintah. "Namun saya yakin Presiden akan merespon. Tapi bagaimana? Nanti, lihat rumusan rekomendasinya. Insya Allah pemakzulan tidak ada," imbuhnya pula.
Menurut penilaian Patrialis, agak sulit memastikan arah dari rekomendasi DPR itu ke pemakzulan, karena memang 'pintunya' tidak ada, di samping syarat-syarat untuk melakukan pemakzulan sangat ketat, yakni adanya pelanggaran hukum seperti yang bersifat pengkhianatan, korupsi, suap-menyuap dan perbuatan tercela. "Jadi menurut saya, tidak memenuhi persyaratan ke arah itu (pemakzulan, Red)," kata Menkumham, sembari menambahkan bahwa syarat-syarat itu membuat yakin pemerintah bahwa apa yang telah dihasilkan paripurna akan berhenti sampai tadi malam saja.
"Karena itu, akan berhenti sampai rekomendasi saja. Mengingat DPR merupakan lembaga politik, nanti tinggal rekomendasinya. Kalau di proses hukum, bukan masalah. Itu urusannya dengan penegak hukum. Pemerintah tidak ikut campur," tutur Patrialis lagi. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan bahwa rekomendasi yang telah dihasilkan oleh Sidang Paripurna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi Bintara Polri Dibuka, Kombes Sugandi: Gratis, Tidak Dipungut Biaya
- Ema Sumarna Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Selama Jalani Proses Sidang
- Ditunjuk Sebagai Kepala Danantara, Sebegini Harta Kekayaan Rosan Roeslani
- Peradi: Advokat Harus Diawasi Ketat Untuk Hindari Aksi Naik Meja di Persidangan
- Pemkot Tangerang Ajak Para WP Manfaatkan Pekan Panutan Pajak 2025, Ada Diskon 25 Persen
- Kejaksaan Dianggap Tak Serius Tangani Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB