Rekomendasi DPR Jauh dari 'Impeachment'
Kamis, 04 Maret 2010 – 16:03 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan bahwa rekomendasi yang telah dihasilkan oleh Sidang Paripurna DPR, Rabu (3/3), terkait keputusan DPR terhadap skandal Bank Century, belum tentu bermuara pada impeachment (pemakzulan) terhadap Wakil Presiden. "Apalagi yang dihasilkan oleh paripurna DPR hanya berbentuk sederet rekomendasi yang nantinya akan diserahkan ke pemerintah," kata Patrialis, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3).
Apakah rekomendasi itu akan dilaksanakan atau tidak, lanjut Mankumham, pada akhirnya akan tergantung juga pada sikap pemerintah. "Namun saya yakin Presiden akan merespon. Tapi bagaimana? Nanti, lihat rumusan rekomendasinya. Insya Allah pemakzulan tidak ada," imbuhnya pula.
Menurut penilaian Patrialis, agak sulit memastikan arah dari rekomendasi DPR itu ke pemakzulan, karena memang 'pintunya' tidak ada, di samping syarat-syarat untuk melakukan pemakzulan sangat ketat, yakni adanya pelanggaran hukum seperti yang bersifat pengkhianatan, korupsi, suap-menyuap dan perbuatan tercela. "Jadi menurut saya, tidak memenuhi persyaratan ke arah itu (pemakzulan, Red)," kata Menkumham, sembari menambahkan bahwa syarat-syarat itu membuat yakin pemerintah bahwa apa yang telah dihasilkan paripurna akan berhenti sampai tadi malam saja.
"Karena itu, akan berhenti sampai rekomendasi saja. Mengingat DPR merupakan lembaga politik, nanti tinggal rekomendasinya. Kalau di proses hukum, bukan masalah. Itu urusannya dengan penegak hukum. Pemerintah tidak ikut campur," tutur Patrialis lagi. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan bahwa rekomendasi yang telah dihasilkan oleh Sidang Paripurna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC