Rekomendasi Ijtima Ulama III Minta Jokowi – Ma’ruf Didiskualifikasi, Ace: Mereka Kalap
jpnn.com, JAKARTA - Ijtima Ulama III telah mengeluarkan rekomendasi, yang tujuannya agar masyarakat tidak mengambil keputusan secara sendiri-sendiri menyikapi Pemilu 2019 ini.
Panitia Pengarah Ijtima Ulama III Ustaz Bachtiar Nasir mengatakan, acara digelar supaya masyarakat dalam bertindak sesuai dengan mekanisme yang ada, tidak melanggar hukum ataupun inskonstitusional.
“Kita ingn semua berjalan konstitusional,” ujar Ustad Bachtiar Nasir dalam konfrensi pers di Hotel Rolin, Sentul, Bogor, Rabu (1/5).
Terpisah, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis mengatakan adanya Ijtima Ulama III ini membahas masalah kecurangan di Pilpres 2019 ini. Berdasarkan data yang ia miliki, kecurangan Pilpres 2019 telah merugikan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Jadi fokus sekarang untuk membahas kecurangan dan kejahatan pemilu terhadap 02,” katanya.
BACA JUGA: 7 Nama Tokoh Berpeluang Besar jadi Menteri di Kabinet Jokowi – Ma’ruf
Diketahui, hasil keputusan Ijtimak Ulama III ada lima poin. Salah satu keputusannya, meminta KPU dan Bawaslu mendiskualifikasi pasangan Jokowi dan Ma’ruf Amin. Hal ini karena banyaknya kecurangan di Pilpres 2019.
“Mendesak KPU dan Bawaslu untuk memutuskan membatalkan atau mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres 01,” ujar Ketua Pelaksana Ijtima Ulama Yusuf Martak.
Ijtima Ulama III menerbitkan lima poin rekomendasi, salah satunya meminta KPU dan Bawaslu mendiskualifikasi Jokowi – Ma’ruf.
- Ujang: Rekomendasi Multaqo Ulama Rasional, Istimewa, Jelas Rekam Jejaknya
- MCM Indonesia Tolak Ajakan Ijtimak untuk Kepentingan Politik Praktis
- Ijtima Ulama III Melawan Hasil Pilpres Sama Saja dengan Menentang Takdir Tuhan
- Rekomendasi Ijtimak Ulama III Lebih Menyerupai Provokasi
- Produk Gerakan Politik, Keputusan Ijtima Ulama III Tidak Perlu Dipatuhi
- Pernyataan Bang Sandi soal Rekomendasi Ijtima Ulama III