Rekomendasi Komnas HAM ke Pemerintah Demi Menanggulangi Covid-19, Semoga Diperhatikan
Sebab, ada beberapa kebijakan pemerintah di dalam menanggulangi pandemi seperti PPPKM yang berdampak besar bagi rakyat.
"Pencairan dana serta penyaluran paket bantuan harus segera dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan transparansi untuk mencegah penyalahgunaan seperti korupsi atas bantuan sosial," tutur Taufan.
Di dalam penyaluran bantuan, Komnas HAM meminta pemerintah pusat dan daerah lebih mempertimbangkan panyaluran tunai ketimbang paket sembako.
Dengan begitu, penerima manfaat bisa menyesuaikan kebutuhan masing-masing selama adanya kebijakan PPKM.
Selanjutnya Komnas HAM merekomendasikan sisi humanis ketika menegakan aturan di dalam menekan penularan Covid-19.
Komnas HAM menginginkan penegakan hukum lebih menyasar sisi denda yang proporsional dan sanksi sosial, bukan ke arah pemidanaan.
"Kondisi rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan yang sangat penuh melebihi kapasitas menjadi sumber penyebaran Covid-19, sehingga kebijakan pemidanaan bukan solusi tetapi menambah persoalan baru," ungkap Taufan.
Komnas HAM juga merekomendasikan pemerintah pusat dan daerah tentang pemenuhan hak peserta didik selama pandemi yang berlangsung secara daring.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan beberapa hal kepada pemerintah di dalam mengambil kebijakan menekan penularan Covid-19 di tanah air.
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati